Komunitas Lokal yang Membantu Perkembangan Desa Wisata
B3219053 Rosya Fathiha Nawangwulan penulis blog ini, aktif sebagai civitas akademika UNS, mahasiswa Program Studi D-3 Usaha Perjalanan Wisata (https://fib.uns.ac.id/program-studi/usaha-perjalanan-wisata/) dari Fakultas Ilmu Budaya (https://fib.uns.ac.id/)
A. Latar Belakang
Salah satu strategi pembangunan
pariwisata Indonesia adalah pariwisata berbasis komunitas. DI Yogyakarta adalah
salah satu provinsi yang berhasil mengembangkan pariwisata berbasis komunitas. Desa wisata adalah satu
perwujudan dari pariwisata berbasis komunitas. Proses terbentukannya ada yang
bersifat bottom up (inisiatif dan partisipatif masyarakat) dan top down
(dibentuk oleh pemerintah). Komunitas Desa Wisata Grogol sebagai sebuah
komunitas yang terbentuk dari strategi pengembangan pariwisata berbasis
komunitas di pedesaan. Komunitas Desa Wisata Grogol sebagai sebuah komuntas
memiliki modal apa yang disebut Chaskin (2001) sebagai kapasitas komunitas.
Kapasitas komunitas pada desa wisata ini bermanfaat untuk mengembangkan
pariwisata khususnya pariwisata pedesaan di Indonesia.
Pada dasarnya definisi kapasitas
komunitas adalah gabungan dari kata komunitas (community) dan kapasitas
(capacity). Komunitas adalah anggota masyarakat yang terlibat dalam system
memiliki sense dan memahami hubungan dan areal kepentingan bersama. Seringkali
didasari oleh homogenitas (kesamaan atribut yang dimiliki oleh anggotanya),
tetapi yang lebih penting lagi adalah communality (kesetaraan) yaitu suatu
kondisi dimana terdapat hal yang dibagi antara anggotanya, tetapi tidak selalu
berasal dari atribut yang dimiliki, melainkan berdasarkan pada motivasi,
tujuan, keinginan, hubungan darah, dan mutuality (kebersamaan).
Komunitas timbul karena adanya
kesamaan dalam geografis masyarakat, seperti lingkungan perumahan, kesamaan
sosial seperti etnis tertentu, pendidikan, umur, dan kesamaan interest (minat).
Komunitas bersifat dinamis yaitu dapat berubah sesuai dengan waktu dan tempat
dimana kemunitas itu berada. Contoh komunitas di Indonesia adalah RT/RW,
berdasarkan pekerjaan, kelompok adat, perdesaan, serta keagamaan. (https://jurnal.uns.ac.id/habitus/article/view/18854/14958 .)
B. Tujuan
Untuk
menganalisis seberapa pentingnya peran masyarakat untuk ikut serta dalam komunitas
desa wisata untuk mengembangkan desa wisata.
C.
Pembahasan
Banyak kajian mengenai pariwisata
yang berbasis komunitas atau dikenal dengan istilah Community-based tourism
(CBT), khususnya di pedesaan baik di dalam maupun di luar negeri. Kajian
Wearing dan Mc Donald (dalam Demartoto, 2015) mengenai obyek wisata pedesaan di
Papua New Guenia, yang pengelolaannya dikelola oleh komunitas local dapat
memberikan manfaat postif dan kunjungan wisatawan dapat membuka komunikasi
masyrakat khususnya masyarakat yang terisolir.
Pengembangan pariwisata pedesaan
berbasis pada komunitas tidak semuanya dapat berhasil, tantangan terbesar
adalah tingkat partisipasi masyarakat. Penelitian Hui Wang dkk (2010)
menunjukan rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dan implikasinya terhadap
pengembangan pariwisata di masa depan dibahas dengan mengacu pada pengembangan
pariwisata masa depan di Cagar Alam Kanas, China.
Contohnya
saja di negara Indonesia sendiri banyak wilayah pedesaan di Indonesia yang terikat
dengan situs bersejarah yang belum tersentuh oleh pemerintah sekitar untuk
dijadikan daerah wisata. Dengan adanya komunitas desa wisata tersebut, situs
bersejarah ini bisa dikembangkan menjadi obyek wisata dan dapat meningkatkan
ekonomi di desa tersebut.
Pentingnya
kesadaran masyarakat sekitar juga perlu diperhatikan. Hal itu karena pengembangan desa wisata menjadi stimulus
positif pertumbuhan perekonomian pedesaan. Kementrian Pariwisata juga berharap agar masayarakat dapat berperan
aktif menciptakan iklim yg kondusif di daerahnya, melalui komunitas untuk membangun desa wisata. https://travel.tempo.co/read/1218159/pentingnya-masyarakat-desa-wisata-sadar-tentang-wisata/full&view=ok.
Untuk
menyebarluaskan pengetahuan tentang pentingnya desa wisata, melalui komunitas lokal
lah yang dapat menjadi salah satu alternative jawaban. Jadi, tidak harus pemerintah
yang turun langsung ke daerah. Melainkan lewat komunitas daerah yang pendekatan
langsung melalui program-programnya seperti penyuluhan-penyuluhan tentang cara
memasarkan tempat wisata, cara pengelolaan tempat wisata, dan sebagainya. https://wisatahalimun.co.id/pengembangan-desa-wisata
D.
Kesimpulan
Pengembangan pariwisata pedesaan yang
berbasiskan pada komunitas local dalam bentuk desa wisata ini disalah satu sisi
adalah kebijakan pemerintah daerah untuk memberdayakan masyarakat local yang
bersifat top down. Tetapi disisi lain ada desa wisata-desa wisata yang
bermunculan dari hasil inovasi masyarakat local, mereka berkomunitas dan
memulai mengembangkan pariwisata di tempat diamana mereka tinggal. https://jurnal.uns.ac.id/habitus/article/view/18854/14958 .