Komunitas Lokal yang Membantu Perkembangan Desa Wisata


B3219053 Rosya Fathiha Nawangwulan penulis blog ini, aktif sebagai civitas akademika UNS, mahasiswa Program Studi D-3 Usaha Perjalanan Wisata (https://fib.uns.ac.id/program-studi/usaha-perjalanan-wisata/) dari Fakultas Ilmu Budaya (https://fib.uns.ac.id/)

A. Latar Belakang

Salah satu strategi pembangunan pariwisata Indonesia adalah pariwisata berbasis komunitas. DI Yogyakarta adalah salah satu provinsi yang berhasil mengembangkan pariwisata berbasis komunitas. Desa wisata adalah satu perwujudan dari pariwisata berbasis komunitas. Proses terbentukannya ada yang bersifat bottom up (inisiatif dan partisipatif masyarakat) dan top down (dibentuk oleh pemerintah). Komunitas Desa Wisata Grogol sebagai sebuah komunitas yang terbentuk dari strategi pengembangan pariwisata berbasis komunitas di pedesaan. Komunitas Desa Wisata Grogol sebagai sebuah komuntas memiliki modal apa yang disebut Chaskin (2001) sebagai kapasitas komunitas. Kapasitas komunitas pada desa wisata ini bermanfaat untuk mengembangkan pariwisata khususnya pariwisata pedesaan di Indonesia.
Pada dasarnya definisi kapasitas komunitas adalah gabungan dari kata komunitas (community) dan kapasitas (capacity). Komunitas adalah anggota masyarakat yang terlibat dalam system memiliki sense dan memahami hubungan dan areal kepentingan bersama. Seringkali didasari oleh homogenitas (kesamaan atribut yang dimiliki oleh anggotanya), tetapi yang lebih penting lagi adalah communality (kesetaraan) yaitu suatu kondisi dimana terdapat hal yang dibagi antara anggotanya, tetapi tidak selalu berasal dari atribut yang dimiliki, melainkan berdasarkan pada motivasi, tujuan, keinginan, hubungan darah, dan mutuality (kebersamaan).
Komunitas timbul karena adanya kesamaan dalam geografis masyarakat, seperti lingkungan perumahan, kesamaan sosial seperti etnis tertentu, pendidikan, umur, dan kesamaan interest (minat). Komunitas bersifat dinamis yaitu dapat berubah sesuai dengan waktu dan tempat dimana kemunitas itu berada. Contoh komunitas di Indonesia adalah RT/RW, berdasarkan pekerjaan, kelompok adat, perdesaan, serta keagamaan. (https://jurnal.uns.ac.id/habitus/article/view/18854/14958 .)

B. Tujuan

          Untuk menganalisis seberapa pentingnya peran masyarakat untuk ikut serta dalam komunitas desa wisata untuk mengembangkan desa wisata.

C. Pembahasan

Banyak kajian mengenai pariwisata yang berbasis komunitas atau dikenal dengan istilah Community-based tourism (CBT), khususnya di pedesaan baik di dalam maupun di luar negeri. Kajian Wearing dan Mc Donald (dalam Demartoto, 2015) mengenai obyek wisata pedesaan di Papua New Guenia, yang pengelolaannya dikelola oleh komunitas local dapat memberikan manfaat postif dan kunjungan wisatawan dapat membuka komunikasi masyrakat khususnya masyarakat yang terisolir.
Pengembangan pariwisata pedesaan berbasis pada komunitas tidak semuanya dapat berhasil, tantangan terbesar adalah tingkat partisipasi masyarakat. Penelitian Hui Wang dkk (2010) menunjukan rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dan implikasinya terhadap pengembangan pariwisata di masa depan dibahas dengan mengacu pada pengembangan pariwisata masa depan di Cagar Alam Kanas, China.
Contohnya saja di negara Indonesia sendiri banyak wilayah pedesaan di Indonesia yang terikat dengan situs bersejarah yang belum tersentuh oleh pemerintah sekitar untuk dijadikan daerah wisata. Dengan adanya komunitas desa wisata tersebut, situs bersejarah ini bisa dikembangkan menjadi obyek wisata dan dapat meningkatkan ekonomi di desa tersebut.
Pentingnya kesadaran masyarakat sekitar juga perlu diperhatikan. Hal itu karena pengembangan desa wisata menjadi stimulus positif pertumbuhan perekonomian pedesaan. Kementrian Pariwisata juga berharap agar masayarakat dapat berperan aktif menciptakan iklim yg kondusif di daerahnya, melalui komunitas untuk membangun desa wisata. https://travel.tempo.co/read/1218159/pentingnya-masyarakat-desa-wisata-sadar-tentang-wisata/full&view=ok.
Untuk menyebarluaskan pengetahuan tentang pentingnya desa wisata, melalui komunitas lokal lah yang dapat menjadi salah satu alternative jawaban. Jadi, tidak harus pemerintah yang turun langsung ke daerah. Melainkan lewat komunitas daerah yang pendekatan langsung melalui program-programnya seperti penyuluhan-penyuluhan tentang cara memasarkan tempat wisata, cara pengelolaan tempat wisata, dan sebagainya. https://wisatahalimun.co.id/pengembangan-desa-wisata

D. Kesimpulan
Pengembangan pariwisata pedesaan yang berbasiskan pada komunitas local dalam bentuk desa wisata ini disalah satu sisi adalah kebijakan pemerintah daerah untuk memberdayakan masyarakat local yang bersifat top down. Tetapi disisi lain ada desa wisata-desa wisata yang bermunculan dari hasil inovasi masyarakat local, mereka berkomunitas dan memulai mengembangkan pariwisata di tempat diamana mereka tinggal. https://jurnal.uns.ac.id/habitus/article/view/18854/14958 .